Miliki Peran Penting, DPMD Kukar Tegaskan BPD Bukan Pelengkap Struktur Desa

img

(Para anggota BPD se-Kukar/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis dalam menjaga arah pemerintahan desa agar tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, BPD tidak boleh dipandang sebagai lembaga tambahan yang sekadar melengkapi struktur desa. Arianto menyampaikan bahwa BPD merupakan refleksi langsung dari suara warga.

Ia menekankan bahwa keberadaan BPD adalah untuk memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan desa berjalan sesuai aspirasi masyarakat.

“BPD adalah ujung tombak aspirasi. Mereka bukan pelengkap, tetapi pengontrol yang memastikan pemerintahan desa tetap pada jalur kebutuhan warga,” ungkap Arianto saat diwawancarai Poskotakaltimnews Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut Arianto menegaskan pihaknya terus berupaya memperkuat kapasitas BPD melalui pendampingan teknis dan pelatihan penyusunan regulasi desa.

Menurutnya langkah ini diperlukan agar BPD mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih terarah, akuntabel, dan mampu memahami aspek teknis tata kelola desa.

Selain pengawasan, Arianto menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis antara BPD dan kepala desa. Dirinya menilai kualitas pembangunan dan pelayanan publik sangat dipengaruhi oleh pola komunikasi antar lembaga tersebut.

“Kalau BPD dan kepala desa saling memahami peran masing-masing, desa akan tumbuh lebih responsif, efektif, dan demokratis,” kata Arianto.

Ia juga mengingatkan bahwa BPD harus hadir sebagai mitra kritis yang solutif, bukan sekadar pihak yang memberi penilaian. Tidak hanya itu Arianto menekankan BPD harus mampu menawarkan gagasan yang membangun serta mengawal setiap proses pembangunan agar tepat sasaran.

Kadis DPMD ini juga menilai bahwa peran BPD ke depan semakin krusial, terutama dalam mendorong transparansi anggaran dan memastikan program desa sesuai prioritas kebutuhan warga.

Hal tersebut dikarenakan menurut Arianto kedepannya situasi desa yang akan semakin dinamis, sehingga BPD dituntut lebih proaktif.

“Kita ingin BPD tidak hanya mengawasi, tetapi ikut merumuskan solusi yang dekat dengan kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Dirinya juga turut mengapresiasi peran BPD yang hingga saat ini terus bersinergi baik dan menjalin komunikasi yang aktif dengan pemerintah daerah.

Dengan penguatan peran ini, Arianto berharap tata pemerintahan desa akan berjalan lebih baik lagi kedepannya dan tentunya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.  (Adv/Tan)